NASEHAT BAGI WANITA YANG
TERLAMBAT NIKAH
Oleh
Syaikh Muhammad bin
Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin
Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Saya ingin meminta saran kepada syaikh bahwa
saya dan teman-teman senasib telah ditakdirkan untuk tidak merasakan nikmatnya
nikah, sementara umur hampir menginjak masa putus harapan untuk menikah.
Padahal Alhamdulillah saya dan teman-teman senasib memiliki akhlak yang cukup
dan berpendidikan sarjana dan inilah nasib kita Alhamdulillah. Yang membuat
kaum lelaki tidak mau melamar kita disebabkan kondisi ekonomi yang kurang
mendukung karena pernikahan di daerah kami dibiayai oleh kedua mempelai. Saya
memohon nasehat syaikh untuk kami ?"
Jawaban.
Nasehat saya untuk yang
terlambat menikah hendaknya selalu berdo'a kepada Allah dengan penuh harapan
dan keikhlasan, dan mempersiapkan diri untuk siap menerima lelaki yang shalih.
Apabila seseorang jujur dan sungguh-sungguh dalam do'anya, disertai dengan adab
do'a dan meninggalkan semua penghalang do'a, maka do'a tersebut akan
terkabulkan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Dan
apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah),
bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa
apabila ia memohon kepadaKu" [Al-Baqarah : 186]
Dan firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala.
"Dan Tuhanmu
berfirman, 'Berdoalah kepadaKu, niscaya Kuperkenankan bagimu" [Al-Mukmin :
60]
Dalam ayat tersebut
Allah menggantugkan terkabulnya do'a hambaNya setelah dia memenuhi panggilan
dan perintahNya. Saya melihat, tidak ada sesuatu yang lebih baik kecuali berdoa
dan memohon kepada Allah serta menunggu pertolongan dariNya. Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya :
Ketahuilah sesungguhnya pertolongan diperoleh bersama kesabaran dan kemudahan
selalu disertai kesulitan dan bersama kesulitan ada kemudahan"
Saya memohon kepada
Allah untuk kalian dan yang lainnya agar dimudahkan oleh Allah dalam seluruh
urusannya dan semoga segera mempertemukan kalian dengan laki-laki yang shalih
yang hanya menikah untuk kebaikan dunia dan akhirat.
[Fatawa Mar'ah, hal.
58]
[Disalin dari kitab
Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang
Wanita-2, hal 130-132, Darul Haq]

Tidak ada komentar: